Rabu, 29 Desember 2021

RESOLUSI KONFLIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN MASYARAKAT BUGIS BONE

 



RESOLUSI KONFLIK PEMBAGIAN HARTA WARISAN 

MASYARAKAT BUGIS BONE


Penulis | Dr. Asni Zubair, S. Ag., MHI.

Editor | Dr. Muhamnad Zuhri Dj., S.S., M.Hum.

Sampul & Penata Letak | Tim Kreatif SCM

­Cetakan I, November 2021

Copyright © Penerbit Syahadah, 2021

330  halaman; 15,5  x 23 cm (Unesco)

ISBN: 978-623-7250-74-6

Hukum waris Islam mengatur pemindahan harta dari seseorang yang telah meninggal kepada orang yang masih hidup, sebagai ahli warisnya merupakan bagian dari Hukum Islam yang diatur di dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul. Akan tetapi, pada pelaksanaannya di masyarakat seringkali ditemukan masalah yang secara tersurat tidak dijelaskan dalam nas sehingga manusia dengan akal pikirannya berusaha menginterpretasikan nas tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar